Presma UTU Desak Polda Aceh Tutup PT MGK: Jangan Biarkan Kerusakan Terus Berlanjut

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 11 Juni 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, angkat suara terkait skandal tambang emas PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) di Aceh Barat. Ia mendesak Polda Aceh untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional PT MGK secara menyeluruh, menyusul status izin perusahaan yang hingga kini belum jelas secara hukum.

Tak hanya itu, Putra juga meminta aparat penegak hukum membuka penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang diduga terjadi di wilayah konsesi PT MGK dan sekitarnya.

“Negara tidak boleh tunduk pada korporasi yang membangkang hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pengabaian terang-terangan terhadap kedaulatan hukum,” kata Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra juga mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengusulkan pencabutan permanen IUP PT MGK. Langkah ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut logis dari Surat Peringatan Terakhir Nomor 540/DPMPTSP/290/2023 yang dikeluarkan DPMPTSP Aceh sejak 31 Januari 2023, namun tak kunjung ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“PT MGK sudah diberi banyak kelonggaran oleh pemerintah pusat, lalu dikembalikan ke Aceh untuk dibina, dan tetap tidak patuh. Apa lagi yang harus ditunggu?” tegasnya.

Menurut Putra, ketidakpatuhan administratif dan teknis yang dilakukan PT MGK bukan hal baru. Ia menyebut, jika negara membiarkan praktik seperti ini terus berjalan, maka hukum hanya akan menjadi formalitas, bukan alat keadilan.

“Kami mahasiswa tidak akan diam. PT MGK harus dihentikan. Jika tidak, kita sedang membiarkan preseden buruk merusak wajah hukum dan lingkungan Aceh,” tutupnya.

Putra juga menyoroti kontribusi ekonomi perusahaan terhadap daerah yang nyaris nihil. Ia menilai, selama bertahun-tahun beroperasi, PT MGK tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat Aceh Barat.

“Selama perusahaan itu berdiri, tidak satu rupiah pun masuk ke PAD. Tidak ada efek berganda, tidak ada pembangunan, hanya kerusakan dan ketimpangan,” tegasnya.

Menurut Putra, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka rakyat hanya akan menjadi saksi bisu dari kerusakan yang dilegalkan atas nama investasi.(*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Bara
Lana Resmi Gugat Bupati Aceh Barat dan PT Mifa: Sidang Perdana Di Gelar Hari Ini
IKA UTU Mendesak Pemda dan Panitia Pemekaran CDOB Kota Meulaboh  untuk konsolidasi
Peduli Lingkungan, Sahdon Marpaung Purnawirawan TNI AD Bersihkan Sampah Secara Sukarela di Bibir Pantai Suak Timah Aceh Barat
Dek Am Ucapkan Selamat kepada Dek Gam atas Amanah Baru Sebagai Waketum DPP PAN
IWO Aceh Barat Siap Merangkul dan Membina Wartawan Lokal
Adat Kenduri Jerat Menjadi Momentum Setiap Idulfitri di Kabupaten Aceh Barat
Ikatan Wartawan Online Aceh Barat Terbentuk, Samsul Rizal Terpilih Sebagai Pengurus 

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:18 WIB

Dugaan Masalah Dalam Pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Jipang, Gowa  

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 10:24 WIB

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Dari Ladang untuk Negeri: Ir. H. Bahrudin dan Hj. Bintiah Manurung Bangun Harapan Baru bagi Petani

Selasa, 9 September 2025 - 23:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 5.810 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Wartawan Berhak Membela Diri, Pasal 49 KUHP Jadi Tamparan Keras untuk Opini Sesat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Dinas Bina Marga Jabar Gerakkan Pemeliharaan Jalan Strategis, Rp34,2 Miliar untuk Ruas Cikunir

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Perlombaan MTQ dan Perlombaan HUT RI Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB