Dewan Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif dan Dorong Pengelolaan Sampah di Desa Bojongkunci
Kabupaten Bandung , liputan1.net | 24 Mei 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani dari Fraksi Nasdem, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Ekonomi Kreatif di Desa Bojongkunci, RT. 03 RW 01, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/5/2025). Dalam sosialisasi tersebut, Tia Fitriani tidak hanya membahas Perda Ekonomi Kreatif, tetapi juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik di Desa Bojongkunci.
Dalam sosialisasi tersebut, Tia Fitriani menekankan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Ekonomi Kreatif dan bagaimana Perda ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha kecil dan menengah (UKM). Ia menjelaskan bahwa peningkatan perekonomian rakyat sangat tergantung pada kreativitas masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja.
“Dengan adanya Perda Ekonomi Kreatif, kita dapat mempermudah akses pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan,” ujar Tia Fitriani. “Hal ini sangat membantu para pelaku UKM untuk meningkatkan usahanya.”
Selain itu, Tia Fitriani juga menanggapi keluhan Kepala Desa Bojongkunci mengenai permasalahan sampah. Ia menyatakan bahwa pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Menanggapi permasalahan tersebut, Tia Fitriani menyatakan dukungannya terhadap permintaan Kepala Desa Bojongkunci untuk mendapatkan alat pencacah sampah.
“Pengadaan alat pencacah sampah sangat penting untuk membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Desa Bojongkunci,” tambah Tia Fitriani. “Saya akan berupaya untuk membantu mendapatkan alat tersebut melalui jalur dan program yang tepat.”
Tia Fitriani juga kembali menghimbau masyarakat untuk menjauhi pinjaman online (pinjol) dan bank emosi (bank tidak berizin). “Mari kita manfaatkan program pemerintah untuk mendapatkan modal usaha, sehingga kita terhindar dari praktik riba,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Bojongkunci, Dani Setiawan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Tia Fitriani. Dani menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Ini adalah wujud nyata dari peran Dewan Perwakilan Rakyat yang tugasnya menyerap aspirasi dan merealisasikannya,” ujar Dani Setiawan. “Oleh karena itu, kita harus selalu mendukung Dewan yang betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat.”












































