Permasalahan Patok Tanah di Rancabali, Ini Penjelasan BPN Kabupaten Bandung

Kabiro

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 22:33 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permasalahan Patok Tanah di Rancabali, Ini Penjelasan BPN Kabupaten Bandung

 

Bandung , liputan 1. net | Menanggapi isu pemasangan patok di wilayah Rancabali, Kepala Seksi Sengketa BPN Kabupaten Bandung, Aria Wijaya, SH, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memproses permohonan sertifikat tanah berdasarkan prosedur dan kelengkapan data yuridis dan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami tidak bisa menolak jika ada permohonan masuk. Sepanjang data yuridis dan fisiknya sesuai SOP, maka akan kami proses,” ujarnya, Kamis (10/04/2025).

 

Terkait pemasangan patok, Aria menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban pemilik tanah. “Kalau dia punya dasar kepemilikan yang sah dan tidak ada yang menegur saat pasang patok, berarti clear. Tapi kalau ada yang komplain, berarti ada masalah di objek tanah tersebut,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa BPN tidak mengetahui secara langsung siapa yang menguasai fisik tanah di lapangan. Oleh karena itu, pemasangan patok harus dilakukan secara mandiri oleh pemilik lahan, dengan memperhatikan persetujuan dari tetangga yang berbatasan dan diketahui pemerintah desa.

 

“BPN hanya memproses berdasarkan data. Kami tidak bisa menyampaikan informasi sembarangan karena bisa menimbulkan salah tafsir,” tambahnya.

 

Terkait laporan masyarakat soal lahan di Rancabali, Aria menyebut pihaknya tetap menerima dan mempelajari setiap permintaan klarifikasi yang masuk. Namun jika persoalan sudah masuk ke ranah kepolisian, maka itu di luar wewenang BPN.

 

“Kalau memang ada permintaan keterangan dari pihak kepolisian, kami akan sampaikan data yang kami miliki. Jika tidak ada, kami juga akan jelaskan apa adanya,” jelasnya.

 

Ia menutup dengan menekankan pentingnya pemasangan patok sebagai bagian dari proses legalisasi tanah sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN No. 16 Tahun 2021. “Pemasangan patok bukan hanya administratif, tapi juga langkah awal untuk pengakuan legal atas tanah,” pungkasnya. Red ***

Berita Terkait

DPR RI Nobatkan Kinerja Kapolres Gayo Lues sebagai Langkah Strategis Penegakan Hukum di Wilayah Rawan
DPR RI Puji Polres Gayo Lues, Dr. H. M. Nasir Djamil Sebut Keberhasilan Ini Bukti Sinergi Polisi dan Rakyat
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan
Aceh Hingga Papu Tunjuk Tomy Suswanto Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara
Dari Ladang untuk Negeri: Ir. H. Bahrudin dan Hj. Bintiah Manurung Bangun Harapan Baru bagi Petani
Tidak Ada Provokator, Aksi Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman
Diskusi Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran, Oleh BEM Universitas Bina Bangsa Bersama LMND dan Serikat Mahasiswa Progresif

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB

Daerah

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:52 WIB