Jakarta , Liputan 1 . net // Pada Kamis, 20 Februari 2025, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi mereka dalam retret yang dijadwalkan berlangsung di Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025, Megawati menginstruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah menunda perjalanan mereka ke Magelang. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Selain itu, mereka diminta untuk tetap menjaga komunikasi aktif dan siap siaga terhadap panggilan dari partai.
Retret tersebut awalnya direncanakan sebagai pembekalan bagi kepala daerah yang baru dilantik, dengan agenda berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama delapan hari. Namun, dengan adanya instruksi dari Megawati, seluruh kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah diinstruksikan untuk tidak menghadiri acara tersebut hingga ada arahan lebih lanjut.
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK dan instruksi Megawati ini menambah dinamika politik nasional, khususnya terkait hubungan antara PDIP dan agenda pemerintah pusat.
Red *ES*












































