Jaksa Sahabat Pendidik,Mendapat Dukungan Dari Pemkab Karo , Untuk Perkuat dalam Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Dat Mulia Sinuraya

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:40 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Liputan 1 Net,07/10/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Medan,Sumut_ Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik, yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan ,serta mencegah terjadinya penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.

 

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi.

 

Pencegahan Terhadap Penyimpangan dan Gangguan Dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (6/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, serta para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan jajaran perangkat daerah terkait.

 

Bupati Karo,Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. turut hadir dalam kegiatan tersebut,sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung penguatan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

Program Jaksa Sahabat Pendidik memberikan ruang pendampingan dan pemahaman hukum bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), guru, serta pihak terkait lainnya, khususnya dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekolah.

 

Menurut Bobby , kepala sekolah, KPA, dan PA memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan.

Di sisi lain, mereka juga dapat menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal dan para penyelenggara pendidikan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan sesuai ketentuan.

 

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut,Muhibuddin mengatakan, bahwa pendidikan bukan hanya berkaitan dengan proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai yang baik.

 

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejati Sumut tidak hanya memberikan pendampingan dalam aspek hukum dan pengelolaan anggaran, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang semakin baik.

 

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, Kejati Sumut turut meluncurkan hotline pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, guru, maupun kepala sekolah untuk melaporkan berbagai dugaan tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan tindak pidana korupsi.

 

Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik hadirnya program tersebut. Pendampingan dan pencegahan dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pelaksana pendidikan.

 

Pemkab Karo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

 

Dengan adanya program Jaksa Sahabat Pendidik, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Karo maupun Sumatera Utara semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga anggaran dapat dikelola secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan serta masyarakat.

 

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal.
Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi, Dihadiri Langsung Bupati Karo.
Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 ,Disambut Pemkab Karo di Desa Dokan.
How to Manage Your Casino Budget with 7Signs
Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 ,Disambut Pemkab Karo di Desa Dokan,
 Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap.
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Jerry Massie Soroti Kontroversi Pernyataan Jokowi, Mulai Esemka, Impor, Politik Keluarga hingga Polemik Ijazah

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Edi Suprapto Tegaskan Media Bukan Pelengkap, SWI Jabar Minta Kepastian Mekanisme Kemitraan di Diskominfo

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

24 Universitas Indonesia Dibawa FAME ke Hanoi, Bidik Kolaborasi Strategis dengan VNU

Berita Terbaru