Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 06:52 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:

– penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,

– wacana pembentukan Kementerian Keamanan,

– serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.

(*rt)

Berita Terkait

Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penguatan Pengawasan dan Pembenahan Sistem*
Jerry Massie Soroti Ketergantungan pada Bantuan Sosial, Desak Pemerintah Susun Kebijakan Sistematis Berbasis Data untuk Kesejahteraan yang Merata dan Berkelanjutan
Transformasi TPS 3R Ciracas: Dari Pengelolaan Sampah Jadi Produksi Pupuk Organik Murah untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Aspirasi Warga Semangat Gunung ,Soal Jalan dan Keamanan,Di Terima Pemkab Karo.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Kabupaten Karo,Dukung Swasembada Nasional,Dengan Menanam Bawang Putih Secara Serentak.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda, Cek Langsung Kondisi Siswa Terdampak Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bupati Karo Sambut Hangat,Duduk Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Berita Terbaru

REGIONAL

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung.

Senin, 24 Agu 2026 - 19:53 WIB