Mafia Obat Terlarang Beraksi di Karasak: Anak Sekolah Jadi Target Empuk, Warga Tuntut Operasi Besar-besaran

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:28 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

Adv. Sebir Desak Penertiban Pengobatan Tradisional Ilegal di Jawa Barat: “Jangan Biarkan Masyarakat Tertipu Atas Nama Herbal”
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
BPJS Ketenagakerjaan dan SBNI Jalin Kerja Sama untuk Lindungi Buruh
Bandung Aman Kondusif, Bupati Bandung : Aktivitas Masyarakat Berjalan Normal Seperti Biasa
Rizki Handayani: Bandung Harus Jadi Top Destinasi, Bukan Sekadar Favorit Lama
Akademi Persib Cimahi Harumkan Nama Bangsa, Pemkot Cimahi Gelar Penyambutan Resmi
Sebut Tak Perlu Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Pers, Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi Dianggap Abaikan Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:53 WIB

Kunjungan Bersejarah Bupati Salim Fakhry Bangkitkan Semangat Baru di SMP Negeri 3 Lawe Alas

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:28 WIB

LSM LIRA Minta Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Jupri Yadi Desak Kejari Usut Tuntas Realisasi Dana BOK dan JKN di Aceh Tenggara yang Diduga Sarat Kejanggalan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Musyawarah Dusun dan Penyaluran BLT Tahap IV, Cara Desa Kuta Buluh Bangun Transparansi dan Kebersamaan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Terkait Isu Penyimpangan Dana BOS, PPKMA Dorong Media untuk Sajikan Berita yang Berimbang dan Bertanggung Jawab

Sabtu, 27 September 2025 - 14:19 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Sabtu, 27 September 2025 - 04:21 WIB

Tinjau Ulang Anggaran Pendidikan! SD Negeri Lawe Bekung Contoh Proyek Tanpa Kontrol Serius

Rabu, 24 September 2025 - 17:13 WIB

PT Kocan Mutiara Sawit Bangun Pabrik Berkapasitas 300 Ton per Hari, Bupati Tegaskan Potensi Sawit Aceh Tenggara Harus Dioptimalkan

Berita Terbaru

Daerah

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:52 WIB