Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional*

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:37 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Agustus 2025 — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.

Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

(**RT)

Berita Terkait

PW GPA DKI Jakarta Dukung Dianugerahinya Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Langkah Tepat: Bila Budi Arie Bergabung dengan Partai Gerindra
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Musik Orkes Melayu Gerobak Dorong Meriahkan CFD Bundaran HI, Polwan Sampaikan Imbauan Humanis*
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan
Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khatanan HUT Ke-74
Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Capaian Luar Biasa, Bukti Komitmen Asta Cita
Pakar Puji Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkotika, Wujud Ketangguhan Melindungi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:18 WIB

Dugaan Masalah Dalam Pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Jipang, Gowa  

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 5 November 2025 - 20:08 WIB

Kualitas Pekerjaan CV Mega Buana Amrul Aduk , Sangat Di Ragukan Kualitasnya Oleh DPP Lembaga GNPM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Dari Ladang untuk Negeri: Ir. H. Bahrudin dan Hj. Bintiah Manurung Bangun Harapan Baru bagi Petani

Selasa, 9 September 2025 - 23:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 5.810 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Wartawan Berhak Membela Diri, Pasal 49 KUHP Jadi Tamparan Keras untuk Opini Sesat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Dinas Bina Marga Jabar Gerakkan Pemeliharaan Jalan Strategis, Rp34,2 Miliar untuk Ruas Cikunir

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Perlombaan MTQ dan Perlombaan HUT RI Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat Resmi Ditutup

Berita Terbaru