Derita di Balik Megaproyek Tol Trans Sumatera: Pak Holili Hidup Sebagai Pemulung, Hak Kompensasi Tertahan 9 Tahun

Kabiro

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:41 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Jum’at ,22/08/2025!

Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lampung Selatan meninjau lokasi tanah perkebunan pak Holili ( 75 tahun ) warga dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan di STA 12 dusun Buring yang kini dilalui Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) namun belum ada gantirugi kompensasi sejak 2016 hingga kini.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya para Kepala OPD Pemkab Lamsel yang terdiri dari :

Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Lamsel Puji Sukanto, S.E., M.M, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Lamsel M. Sefri Masdian, S.Sos, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Lamsel Dwi Jatmiko, S.Pi., M.Si di dampingi Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd, dan Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup serta Ketua Pokmas Desa Sukabaru Suradi, memberikan bantuan bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berupa beberapa Karung beras, kasur tempat tidur dan perlengkapan mandi kepada pak Holili dan istri di dusun buring desa Sukabaru.

 

Diketahui pak Holili merupakan salah satu dari 56 Kepala Keluarga korban penggusuran proyek nasional Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) tahun 2016 silam yang hingga kini tak kunjung mendapatkan hak ganti rugi / kompensasi dari Pemerintah (Dinas Pekerjaan Umum)

 

Imbas penggusuran yang tak berperikemanusiaan itu, pak Holili tak memiliki lahan pekerjaan hingga hidupnya terlunta lunta menjadi pemulung rongsokan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama sang permaisuri yang selalu setia seiring usia keduanya yang semakin menua.

 

Suradi selaku Ketua Pokmas ( Kelompok Masyarakat ) Dusun Buring Desa Suka Baru menunjukkan bekas lokasi pak Holili dan beberapa warga dusun Buring yang kini di gilas JTTS.

 

“Ini tadinya lokasi tanah pak Holili dan warga Dusun Buring lainnya seluas 21 Hektare, dari STA 10 sampai STA 12, tapi anehnya tanah sepanjang 2 kilometer ini ada yang sudah dibayar. Tanah saya sendiri ada 5 titik total luas 2 Hektare yang kena Tol belum di bayar”. Ungkap Suradi dilokasi tol dusun Buring Desa Sukabaru. Jum’at sore ( 22/8/2025 ).

 

Dilokasi yang sama M. Sefri Masdian Kadis Damkar Lamsel memberikan support kepada Suradi dalam memperjuangkan tanah pak Holili dan korban tol lainnya.

 

“Kehadiran kami hanya meninjau tanah yang di sengketakan, ternyata benar ada tanahnya yang sedang di perjuangkan Pokmas, mudah mudahan ini bisa segera terselesaikan, sesuai kata Pokmas pak Suradi dan masyarakat bisa bahagia”. Ujar Sefri Masdian.

 

Dilokasi yang sama, Kadis Dinsos Lamsel Puji Sukanto di dampingi Kadis Perikanan Dwi Jatmiko dan camat Penengahan Syaifulloh menyampaikan hasil peninjauan secara resmi sebagai laporan ke Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

 

“Kami sudah meninjau lokasi tanah masyarakat Dusun Buring Desa Suka Baru yang sebagian sudah jadi jalan TOL yang diwakili Pokmas pak Suradi. Proses semuanya sudah di lalui. Mulai PN Kalianda, Banding Sudah, Kasasi sudah, terahir PK dan di menangkan oleh Masyarakat Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan.

 

“Insya Allah menurut pak Suradi dan dikawal juga oleh Ombudsman dan pihak terkait sudah di masukan dalam Dipa Kementerian PUPR tahun anggaran 25 yang insaya Allah ganti rugi atau pembayarannya bisa di laksanakan tahun ini.

Mungkin selanjutnya mohon dukungan Pemerintah daerah untuk mengawal proses ini supaya masyarakat yang terdampak jalan Tol segera mendapatkan hak nya”. Tutup Puji Sukanto. ( adi team )

Berita Terkait

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
DPR RI Nobatkan Kinerja Kapolres Gayo Lues sebagai Langkah Strategis Penegakan Hukum di Wilayah Rawan
DPR RI Puji Polres Gayo Lues, Dr. H. M. Nasir Djamil Sebut Keberhasilan Ini Bukti Sinergi Polisi dan Rakyat
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB

Daerah

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:52 WIB