Jejak Hukum di Tanjung Batu: Barang Bukti Musnah, Keadilan Ditegakkan

KAPERWIL KEPRI LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:17 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepulauan Riau – Di balik ruang-ruang sidang yang sunyi, proses penegakan hukum tak berhenti. Kamis (7/8/2025) lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu kembali menjalankan tugasnya.

Di kantor mereka, tumpukan barang bukti dari 11 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun, Hengky Fransiskus Munte. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: PRINT – 121/L.10.12.8/BPApa/08/2025, beragam benda hasil kejahatan dilenyapkan.

Terdapat lima unit ponsel dari lima perkara berbeda, 59 potong pakaian dari delapan kasus, narkoba jenis sabu dari satu perkara, serta 12 perkakas dari enam kasus.

Dalam sambutannya, Hengky menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah rutinitas dan bagian dari tugas pokok kejaksaan. “Kami bukan hanya mengeksekusi badan, tetapi juga mengeksekusi barang bukti yang sudah inkracht,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keragaman kasus yang ditangani di wilayah ini, mulai dari narkotika, percabulan, penganiayaan, hingga penggelapan, yang menurutnya hampir sama dengan level kabupaten.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan aparat dan pejabat setempat, termasuk Kapolsek Kundur, AKP Septimaris, Koramil 03/Kdr, Kapten Inf. R. Nainggolan, serta Plt. Camat Kundur, H. Sumiran.

Kehadiran mereka menjadi saksi bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, memastikan setiap barang bukti yang terkait dengan kejahatan tidak lagi memiliki nilai atau fungsi.

Sorotan Utama

– Kegiatan: Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap.

– Pelaksana: Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu.

– Dasar Hukum: Surat Perintah Tugas Pemusnahan Barang Bukti Nomor: PRINT – 121/L.10.12.8/BPApa/08/2025.

– Barang Bukti yang Dimusnahkan: Lima unit HP, 59 potong pakaian, narkoba jenis sabu, dan 12 perkakas.

– Tujuan: Menjalankan eksekusi terhadap barang bukti sebagai bagian dari tugas kejaksaan. [ NAINGGOLAN]

Berita Terkait

Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan di Polres Karimun
Peduli Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Kapolres Karimun Bangun Sumur Bor Gratis Bagi Warga Kundur
Peringati HUT RI ke – 81 , Pemdes Tanjung Kilang Kecamatan Durai Adakan Berbagai Lomba Pesta Rakyat
Pemerintah Desa (Pemdes) Tebias Kecamatan Belat Salurkan BLT Bulan Agustus 2026 Kepada 28 KPM.
Lomba Gerak Jalan Kreasi Meriahkan Peringatan HUT RI ke – 81 Desa Lubuk Kecaman Kundur.
Peduli Keselamatan Nelayan, Satpolairud Polres Karimun Bagikan 30 Life Jacket Kepada KUB Bintang Timur
Kepala Desa Tanjung Berlian Barat Mengunjungi TPQ Baiturrahim Dusun Tiga Tanjung Berlian Barat.
Pemerintah Desa Tebias Adakan Musyawarah Desa (Musdes) LPDP dan LKPPD tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:39 WIB

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat*

Kamis, 17 September 2026 - 22:51 WIB

GRAKI Desak Penelusuran Sumber Dana dan Saham PT Genba Multi Mineral

Selasa, 15 September 2026 - 21:20 WIB

Beda Ideologi, Pertemuan Golkar dan PKS Dinilai Punya Kesamaan Penting: Kaderisasi Politik

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Polda Sulut Terjunkan 520 Personel Gabungan Amankan Agenda Internasional TIFF 2026 di Tomohon

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*

Berita Terbaru