Presma UTU Desak Polda Aceh Tutup PT MGK: Jangan Biarkan Kerusakan Terus Berlanjut

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:33 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 11 Juni 2025 – Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, angkat suara terkait skandal tambang emas PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) di Aceh Barat. Ia mendesak Polda Aceh untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional PT MGK secara menyeluruh, menyusul status izin perusahaan yang hingga kini belum jelas secara hukum.

Tak hanya itu, Putra juga meminta aparat penegak hukum membuka penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang diduga terjadi di wilayah konsesi PT MGK dan sekitarnya.

“Negara tidak boleh tunduk pada korporasi yang membangkang hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pengabaian terang-terangan terhadap kedaulatan hukum,” kata Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra juga mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengusulkan pencabutan permanen IUP PT MGK. Langkah ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut logis dari Surat Peringatan Terakhir Nomor 540/DPMPTSP/290/2023 yang dikeluarkan DPMPTSP Aceh sejak 31 Januari 2023, namun tak kunjung ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“PT MGK sudah diberi banyak kelonggaran oleh pemerintah pusat, lalu dikembalikan ke Aceh untuk dibina, dan tetap tidak patuh. Apa lagi yang harus ditunggu?” tegasnya.

Menurut Putra, ketidakpatuhan administratif dan teknis yang dilakukan PT MGK bukan hal baru. Ia menyebut, jika negara membiarkan praktik seperti ini terus berjalan, maka hukum hanya akan menjadi formalitas, bukan alat keadilan.

“Kami mahasiswa tidak akan diam. PT MGK harus dihentikan. Jika tidak, kita sedang membiarkan preseden buruk merusak wajah hukum dan lingkungan Aceh,” tutupnya.

Putra juga menyoroti kontribusi ekonomi perusahaan terhadap daerah yang nyaris nihil. Ia menilai, selama bertahun-tahun beroperasi, PT MGK tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat Aceh Barat.

“Selama perusahaan itu berdiri, tidak satu rupiah pun masuk ke PAD. Tidak ada efek berganda, tidak ada pembangunan, hanya kerusakan dan ketimpangan,” tegasnya.

Menurut Putra, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka rakyat hanya akan menjadi saksi bisu dari kerusakan yang dilegalkan atas nama investasi.(*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Bara
Lana Resmi Gugat Bupati Aceh Barat dan PT Mifa: Sidang Perdana Di Gelar Hari Ini
IKA UTU Mendesak Pemda dan Panitia Pemekaran CDOB Kota Meulaboh  untuk konsolidasi
Peduli Lingkungan, Sahdon Marpaung Purnawirawan TNI AD Bersihkan Sampah Secara Sukarela di Bibir Pantai Suak Timah Aceh Barat
Dek Am Ucapkan Selamat kepada Dek Gam atas Amanah Baru Sebagai Waketum DPP PAN
IWO Aceh Barat Siap Merangkul dan Membina Wartawan Lokal
Adat Kenduri Jerat Menjadi Momentum Setiap Idulfitri di Kabupaten Aceh Barat
Ikatan Wartawan Online Aceh Barat Terbentuk, Samsul Rizal Terpilih Sebagai Pengurus 

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:50 WIB

Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB