Masyarakat Paguyuban Penggarap Lahan Bekas HGU Perkebunan Pangalengan Meminta Keadilan dari Pemerintah

Kabiro

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 23:34 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangalengan, (Liputan 1. Net) — Masyarakat Paguyuban Penggarap Lahan Bekas HGU Perkebunan Pangalengan menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk mendapatkan keadilan dalam mengelola lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini telah terlantar dan tidak lagi produktif.

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Penggarap Lahan Bekas HGU Perkebunan Pangalengan, kepada media di kediamannya, yang berlokasi di Jalan Raya Pangalengan – Pintu, pada Minggu (04/04/2025). Ia menyayangkan adanya tuduhan dari pihak PTPN yang menuduh para penggarap telah merebut dan menyerobot hak pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan penyerobotan, karena berdasarkan informasi yang ia miliki, masa kontrak HGU PTPN atas lahan tersebut telah berakhir sejak tahun 2022. Ia menyebut bahwa kontrak HGU tersebut berlaku dari tahun 1997 hingga 2022.

 

“Yang kami harapkan adalah pemerintah hadir untuk memfasilitasi, memediasi penyelesaian masalah ini secara adil,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila, yakni bahwa keadilan harus berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu, baik masyarakat kecil maupun para pengusaha besar yang berlindung di balik institusi seperti PTPN.

 

“Pada intinya, kami sebagai rakyat Indonesia ingin merasakan manfaat dari tanah negara yang sudah lama tidak terurus. Kami tidak mencari konflik, kami hanya ingin diberi kesempatan untuk mengelola lahan terlantar demi kesejahteraan kami bersama,” pungkasnya. *(Asep S )*

Berita Terkait

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
DPR RI Nobatkan Kinerja Kapolres Gayo Lues sebagai Langkah Strategis Penegakan Hukum di Wilayah Rawan
DPR RI Puji Polres Gayo Lues, Dr. H. M. Nasir Djamil Sebut Keberhasilan Ini Bukti Sinergi Polisi dan Rakyat
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB

Daerah

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:52 WIB