Perkebunan Teh Dikonversi Jadi Holtikultura, PT Dae Chan Bungkam Soal Izin dan Nilai Sewa
Kab . Bandung, liputan1.net | Perubahan fungsi lahan dari perkebunan teh menjadi area holtikultura di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, memunculkan polemik dan pertanyaan dari berbagai pihak. Transformasi ini dilakukan oleh PT Dae Chan Internasional, perusahaan asal Korea Selatan, yang mengklaim telah menyewa lahan dari PTPN 1.
Namun, transparansi dalam pengelolaan proyek ini justru menjadi sorotan. Mr. Ryo, yang mengaku sebagai Manajer Lapangan PT Dae Chan Internasional, membenarkan adanya penyewaan lahan kepada perusahaannya. Akan tetapi, saat ditanya mengenai nilai sewa atau detil kontrak, ia enggan memberikan informasi.

“Mengenai berapa nilai sewa lahan tersebut saya tidak mengetahuinya, hanya pihak manajemen yang tahu. Tanya saja ke Mr. Yun sebagai manajemen,” ujar Mr. Ryo. Sayangnya, ketika awak media berusaha meminta konfirmasi dari pihak manajemen, suasana sudah bubar dan tidak ada penjelasan lebih lanjut.
Camat Rancabali, Kankan Taufik B., mengaku tidak mengetahui detail legalitas proyek tersebut. “Saya baru hari ini datang atas undangan perusahaan. Yang saya tegaskan adalah, siapapun pengelolanya, jangan merusak lingkungan. Itu sesuai dengan tagline kami: Rancabali ASRI — Aman, Sejuk, Ramah, dan Indah,” ungkapnya.
Ketiadaan kejelasan dari pihak perusahaan menimbulkan sejumlah pertanyaan penting:
Legalitas: Apakah PT Dae Chan telah mengantongi izin resmi sesuai regulasi di Indonesia?
Kontrak: Bagaimana bentuk kontrak dengan PTPN 1? Adakah klausul terkait kelestarian lingkungan?
Keahlian dan Teknologi: Apakah PT Dae Chan punya pengalaman dalam budidaya holtikultura dan teknologi pertanian modern?
Efisiensi dan Produktivitas: Bagaimana perusahaan memastikan peningkatan hasil dari konversi ini?
Dampak Sosial: Nasib para pekerja perkebunan teh kini menjadi tanda tanya. Apakah mereka dilibatkan dalam sistem baru?
Keberlanjutan: Sejauh mana komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan dan ekosistem lokal?
Dengan minimnya keterbukaan dari PT Dae Chan Internasional, masyarakat dan otoritas setempat kini menuntut kejelasan, transparansi, dan tanggung jawab atas perubahan tata kelola lahan yang dapat berdampak besar bagi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat Rancabali.
Red *A.S *












































