Tambang Galian C ilegal Merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas, Diduga APH Tutup Mata

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 01:51 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas  | Galian C ilegal yang sempat viral di aliran sungai Serayu di desa welahar kecamatan Patikraja kabupaten banyumas provinsi jawa tengah. 17 – 4 – 2025.

Galian C diduga semakin meresahkan warga di sekitar bantaran sungai serayu, dan aneh nya beberapa bulan yang lalu sempat di britakan oleh beberapa media, dan di duga ada pengondisian oleh pihak APH dikarnakan sempat ada mediasi di balai desa welahar, miris nya lagi sekarang sudah beroprasi kembali dengan mesin sedot pasir lebih banyak lagi.

Sementara itu dari pihak APH seolah tutup mata, dari dinas bbwso dari kepemerintahan setempat maupun dari institusi kepoliaian,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisial (mr) yang sempat ikut dalam rapat pengondisian dan juga yang menjadi salah satu korban pengrusakan kebun semen, yang sudah di rawat dengan tanaman pisang yang sekarang hancur/ gugur dengan adanya penambangan galian c ilegal tersebut.

Inisial (MR) berharap Kapolri berikan edukasi yang baik untuk semua jajaran APH yang berada di Kota maupun Kabupaten, jadilah pengayom masyarakat yg baik bukan mengayomi masyarakat yang berprilaku kurang baik, basmi para mafia yang merugikan negara maupun masyarakat khususnnya, ingat kelangsungan anak cucu kita kalau kita sebagai mausia yang lebih awal hidup tidak bisa menjaga maupun melestarikan lingkungan hidup yang diwariskan dari leluhur kita.ucap nya.

Sungguh ngeri, ucapan Trisno, si pemilik tambang galian C ilegal. Menantang kepada awak media. Silahkan di britakan saya tidak takut, sudah biasa britakan. Ucap Trisno.

Negeri kita negri demokrasi berkedaulatan dengan nilai dan norma Pancasila, apakah semua masyarakat yang ada di alur bawah harus melaporkan semuanya ke publik kalau para APH mengambil langkah diduga sepihak, kami tidak memgecap ataupun mengutuk tindakan tersebut akan tetapi INGAT anak cucu kita di kelak hari, banyak sekarang contoh imbas dari hutan gundul setiap kali hujan syngai atau tanah sudah tidak mampu lagi menahan resapan air, sehingga banjir ada dimana mana penjuru desa tanpa terlewatkan banjir akhir akhir ini, kejadian itu ada dugaan dari maraknya galian tambang yang banyak diduga ilegal.pungkasnya.

Saya meminta penegakan hukum jangan tumpul ke bawah tatajam ke atas, APH harus bisa bertindak tegas. Ucap prio.

Apa bila tidak ada penutupan tambang saya duga kuwat, APH tidak ada nyali dan di duga trima atensi dari si pemilik tambang galian C ilegal tersebut. dan pertambangan tersebut akan saya pantau, sampai betul betul ada tindakan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Presisi dalam Keterbukaan, Komisi Informasi Apresiasi Langkah Inovatif Polda Riau
Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan
Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:18 WIB

Dugaan Masalah Dalam Pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Jipang, Gowa  

Kamis, 6 November 2025 - 10:24 WIB

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Rabu, 5 November 2025 - 20:08 WIB

Kualitas Pekerjaan CV Mega Buana Amrul Aduk , Sangat Di Ragukan Kualitasnya Oleh DPP Lembaga GNPM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Dari Ladang untuk Negeri: Ir. H. Bahrudin dan Hj. Bintiah Manurung Bangun Harapan Baru bagi Petani

Selasa, 9 September 2025 - 23:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 5.810 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Wartawan Berhak Membela Diri, Pasal 49 KUHP Jadi Tamparan Keras untuk Opini Sesat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Dinas Bina Marga Jabar Gerakkan Pemeliharaan Jalan Strategis, Rp34,2 Miliar untuk Ruas Cikunir

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Perlombaan MTQ dan Perlombaan HUT RI Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat Resmi Ditutup

Berita Terbaru