Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Terhadap Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Turut Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 04:04 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, …..- Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol DR. Drs. Gatot Tri Suryanta, M. Si, CSFA memastikan akan memberikan atensi serta perlakuan khusus terkait dugaan tindak pidana yang dialami empat wartawan dari riau di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung. Kejadian pada 13-14 Maret 2025 tersebut saat ini viral di media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.

Dukungan dan perlawanan yang dilakukan Pers Riau dan Sumatera Barat atas nama Pers Indonesia terus berlanjut. Setelah memperoleh keterangan langsung dari ke 4 wartawan Riau yang mendapatkan perlakuan dugaan tindak pidana di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, para jurnalis, korban dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sumbar.

Pertemuan dengan Polda Sumbar difasilitasi Joni Sikumbang, SH salah seorang tokoh Pers Sumbar yang peduli akan nasib yang menimpa wartawan Riau. Pada pertemuan Rabu (19/3) itu dihadiri Kombes T. Fani selaku Dirreskrimum, AKBP Abdul Azis, Wadir krimum dan AKBP Andre Anas, Kapolres Sijunjung diruang kerja Wadir krimum Polda Sumbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol T. Fanani kepada korban, kuasa hukum dan perwakilan wartawan dari Riau mengungkapkan bahwa Polda Sumbar akan memberikan atensi dan perlakuan khusus terhadap kejadian yang dialami empat wartawan Riau tersebut. Bahkan beliau memastikan kalau kasus itu akan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

” Kami dari Polda Sumbar memberikan atensi dan perlakuan khusus terkait kasus ini. Silahkan buat laporan di Polres Sijunjung”, ujarnya.

Dia menambahkan, bila korban masih trauma dan ragu untuk membuat laporan di Polres Sijunjung, Kuasa Hukumnya bisa langsung yang membuat laporan. Selain itu, para korban akan diperiksa dan dimintai keterangan nantinya di Mapolda Sumbar dan bukan di Polres Sijunjung. Penyidik akan datang ke Mapolda Sumbar untuk memeriksa korban nantinya, ungkap T. Fanani.

Usai menjumpai Dirreskrimum Kombespol T. Fanani dan membuat laporan ke Polres Sijunjung sesuai apa yang diarahkan, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI). Meminta untuk segera pihak Polres Sijunjung segera lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kriminal yang dilakukan kepada 4 Jurnalis, terutama kepada oknum Eka Putra Datuk Rajo Lelo berdasarkan pengakuan yang ia sampaikan kepada Media dan video sebagai petunjuk awal dalam menangani perkara nantinya, yang diduga mengetahui akan perkara yang telah terjadi dan bahkan diduga ikut terlibat. pinta Ismail Sarlata dengan tegas…..(Rilis)

Berita Terkait

Presisi dalam Keterbukaan, Komisi Informasi Apresiasi Langkah Inovatif Polda Riau
Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan
Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:18 WIB

Dugaan Masalah Dalam Pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Jipang, Gowa  

Kamis, 6 November 2025 - 10:24 WIB

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Rabu, 5 November 2025 - 20:08 WIB

Kualitas Pekerjaan CV Mega Buana Amrul Aduk , Sangat Di Ragukan Kualitasnya Oleh DPP Lembaga GNPM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Dari Ladang untuk Negeri: Ir. H. Bahrudin dan Hj. Bintiah Manurung Bangun Harapan Baru bagi Petani

Selasa, 9 September 2025 - 23:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 5.810 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Wartawan Berhak Membela Diri, Pasal 49 KUHP Jadi Tamparan Keras untuk Opini Sesat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Dinas Bina Marga Jabar Gerakkan Pemeliharaan Jalan Strategis, Rp34,2 Miliar untuk Ruas Cikunir

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Perlombaan MTQ dan Perlombaan HUT RI Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat Resmi Ditutup

Berita Terbaru