Bandung Barat Kembali Menjadi Sorotan Publik Memicu Pertanyaan Tentang Tugas dan Kewenangannya.

Kabiro

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:17 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padalarang , Liputan1. net ||Peran dan fungsi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan publik. Kehadiran Sekda yang hampir selalu mendampingi Bupati dalam berbagai kegiatan, termasuk sidak harga kebutuhan pokok dan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik, memicu pertanyaan tentang tugas dan kewenangannya.

“Beberapa hari ini muncul pertanyaan di publik terkait peran dan fungsi sekretaris Daerah,” tulis ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan pembangunan Bandung Barat Kholid Nurjamil, Senin 10/3/2023.

Ia mencatat keheranan publik muncul karena Sekda kerap terlihat mendampingi Bupati dalam berbagai kegiatan, bahkan ketika sudah ada pejabat terkait lainnya.  Sebagai contoh,  saat sidak harga di Pasar Tagog Padalarang pada Rabu (05/05/2025), Sekda hadir meskipun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Camat Padalarang sudah turut serta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa terjadi pada sidak ke Mall Pelayanan Publik pada Kamis, di mana Sekda juga hadir bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Menurut beberapa sumber menyatakan bahwa hampir semua kegiatan pendamping nya selalu Sekda. Artinya ini diluar kebiasaan sebelum-sebelumnya, jadi memunculkan pertanyaan dimasyarakat, bahkan di obrolan grup WA ada yg mempertanyakan apakah bedanya Seorang Sekda dan Ajudan..?,” lanjut Kholid.

Kholid kemudian menganalisis Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah.  Peraturan tersebut menyatakan bahwa Sekda bertugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Lebih lanjut, pasal 2 ayat 3 dan 4 menjelaskan fungsi dan rincian tugas Sekda.  Dalam menjalankan tugasnya, Sekda dibantu oleh tiga asisten: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Asisten Administrasi Umum.

Berdasarkan analisisnya terhadap Perbup tersebut, Kholid berpendapat bahwa peran Sekda seharusnya lebih banyak di balik layar, bukan selalu tampil di depan publik.

Ia menyarankan agar pendampingan Bupati dalam kegiatan cukup dilakukan oleh Perangkat Daerah terkait, dan pendelegasian tugas kepada asisten sesuai bidangnya masing-masing dapat lebih dioptimalkan.

“Untuk pendamping cukup Perangkat Daerah terkait   dan ada pendelegasian tugas kepada asisten sesuai bidangnya masing-masing,” tulis Kholid.

Pertanyaan tentang peran Sekda Bandung Barat ini pun menimbulkan perdebatan di masyarakat, apakah peran Sekda lebih sebagai penasihat dan administrator di belakang layar, atau justru sebagai ajudan yang selalu mendampingi Bupati di setiap kesempatan.  Perdebatan ini menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait pembagian tugas dan tanggung jawab antar pejabat. Red ***

 

Berita Terkait

PW GPA DKI Jakarta Dukung Dianugerahinya Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Langkah Tepat: Bila Budi Arie Bergabung dengan Partai Gerindra
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Musik Orkes Melayu Gerobak Dorong Meriahkan CFD Bundaran HI, Polwan Sampaikan Imbauan Humanis*
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:18 WIB

Dugaan Masalah Dalam Pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Jipang, Gowa  

Kamis, 6 November 2025 - 10:32 WIB

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 10:24 WIB

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Dari Ladang untuk Negeri: Ir. H. Bahrudin dan Hj. Bintiah Manurung Bangun Harapan Baru bagi Petani

Selasa, 9 September 2025 - 23:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 5.810 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Wartawan Berhak Membela Diri, Pasal 49 KUHP Jadi Tamparan Keras untuk Opini Sesat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Dinas Bina Marga Jabar Gerakkan Pemeliharaan Jalan Strategis, Rp34,2 Miliar untuk Ruas Cikunir

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Perlombaan MTQ dan Perlombaan HUT RI Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB