Perdamaian Tercapai, Pengeroyokan Praka DSL di Pancur Batu Diselesaikan Secara Damai

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:15 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu – Perdamaian tercapai antara Praka DSL, anggota Resimen Arhanud 2/SSM, dan tiga pelaku pengeroyokan dirinya di Kantor Polsek Pancur Batu pada Jumat (7/2/2025). Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah.

Peristiwa ini menjadi langkah positif bagi terciptanya perdamaian, tidak hanya untuk Kodam I/BB, tetapi juga bagi warga masyarakat Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap Praka DSL pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, yang hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian damai tersebut, menjelaskan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan. Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), yang telah menyerahkan diri, juga menyampaikan permohonan maaf. Resimen Arhanud 2/SSM pun memaafkan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ini selesai di sini tanpa ada tuntutan lainnya terhadap pelaku pengeroyokan. Resimen Arhanud 2/SSM juga akan mencabut Laporan Polisi (LP) yang telah dibuat di Polsek Pancur Batu,” terang Kapendam.

Kepala Staf Resimen Arhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, S.E., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memperpanjang masalah ini dan lebih memilih untuk fokus pada perdamaian. “Setelah ketiga pelaku memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka, kami pun menerima dengan lapang dada,” ujar Letkol Arip.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dr. Krisnat, S.E., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan segera dihentikan setelah perdamaian tercapai antara kedua belah pihak. “Kasus ini akan kami tutup, karena dicabutnya LP menjadi dasar bagi kami untuk menghentikan gelar perkara,” ungkap Kapolsek.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, dapat terus terjaga setelah insiden pengeroyokan tersebut. (Pendam I/BB)

Berita Terkait

Persoalan Lahan di Kutalimbaru Kian Rumit, Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh PT Serdang Hulu
Jual Anak Kandung Tukar Narkoba, Seorang Ayah di Deli Serdang Diamankan Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Kuasa Hukum Nilai Proses Hukum Kasus Josniko Tarigan Tidak Transparan di Polsek Pancur Batu
Rayakan Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Turun Langsung Bagikan Sembako ke Warga

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Aspirasi Warga Semangat Gunung ,Soal Jalan dan Keamanan,Di Terima Pemkab Karo.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Kabupaten Karo,Dukung Swasembada Nasional,Dengan Menanam Bawang Putih Secara Serentak.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda, Cek Langsung Kondisi Siswa Terdampak Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bupati Karo Sambut Hangat,Duduk Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Berita Terbaru

REGIONAL

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung.

Senin, 24 Agu 2026 - 19:53 WIB