SWI Ingatkan Bahaya Sentralisasi Organisasi Pers, Dorong Kolaborasi Lintas Wadah

Kabiro

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:17 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menilai bahwa narasi “wajib kerja sama dengan PWI” perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam ekosistem pers nasional.

 

Menurut SWI, kerja sama antarorganisasi pers harus bersifat terbuka dan inklusif, bukan eksklusif atau dipaksakan. Kebijakan yang adil dan konstitusional harus berlandaskan UU Pers No. 40 Tahun 1999, UUD 1945 Pasal 28F, serta prinsip non-diskriminatif sebagaimana tertuang dalam UU HAM No. 39 Tahun 1999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pers itu pilar demokrasi, bukan bawahan kekuasaan. Pemerintah seharusnya mendorong kolaborasi lintas organisasi, bukan menutup ruang bagi yang lain,” ujar Kostaman, salah satu pengurus SWI.

 

 

Ia menambahkan, pembinaan pers tidak boleh bersifat eksklusif, sebab kemerdekaan pers merupakan hak publik yang dijamin negara, bukan hak istimewa organisasi tertentu.

 

Penguatan Kedaulatan Pers Nasional

 

Dalam pernyataan sikapnya, SWI menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan pers nasional dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, akurasi, dan verifikasi — bukan melalui monopoli atau sentralisasi organisasi.

 

“Kerja sama boleh, tapi bukan dalam bentuk kewajiban tunggal. Pers harus berdiri sejajar dengan pemerintah, bukan di bawahnya,” tegas Herry Budiman, perwakilan SWI.

 

 

Langkah penegasan sikap ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers adalah milik seluruh insan pers Indonesia, bukan milik satu organisasi semata. Pemerintah sebaiknya berperan sebagai penjamin keberagaman, bukan penentu arah tunggal.

 

SWI menegaskan bahwa penguatan kedaulatan pers sejati hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas organisasi, bukan pengutamaan satu wadah semata.

Indonesia membutuhkan pers yang bebas, berdaulat, dan berkeadilan — bukan pers yang tunduk pada kekuasaan.

Red * E.S *. Sumber : Humas SWI

Berita Terkait

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Langkah Tepat: Bila Budi Arie Bergabung dengan Partai Gerindra
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Musik Orkes Melayu Gerobak Dorong Meriahkan CFD Bundaran HI, Polwan Sampaikan Imbauan Humanis*
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:53 WIB

Kunjungan Bersejarah Bupati Salim Fakhry Bangkitkan Semangat Baru di SMP Negeri 3 Lawe Alas

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:28 WIB

LSM LIRA Minta Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Jupri Yadi Desak Kejari Usut Tuntas Realisasi Dana BOK dan JKN di Aceh Tenggara yang Diduga Sarat Kejanggalan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Musyawarah Dusun dan Penyaluran BLT Tahap IV, Cara Desa Kuta Buluh Bangun Transparansi dan Kebersamaan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Terkait Isu Penyimpangan Dana BOS, PPKMA Dorong Media untuk Sajikan Berita yang Berimbang dan Bertanggung Jawab

Sabtu, 27 September 2025 - 14:19 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Sabtu, 27 September 2025 - 04:21 WIB

Tinjau Ulang Anggaran Pendidikan! SD Negeri Lawe Bekung Contoh Proyek Tanpa Kontrol Serius

Rabu, 24 September 2025 - 17:13 WIB

PT Kocan Mutiara Sawit Bangun Pabrik Berkapasitas 300 Ton per Hari, Bupati Tegaskan Potensi Sawit Aceh Tenggara Harus Dioptimalkan

Berita Terbaru

Daerah

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:52 WIB