KBB – Situwangi, Liputan 1.net |13/4/24 Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, resmi menetapkan tiga bakal calon menjadi Calon Kepala Desa PAW. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Situwangi pada Minggu pagi.
Penetapan ini merupakan hasil dari tahapan penjaringan bakal calon yang ditutup pada 10 April 2024. Dari proses tersebut, panitia menerima tiga pendaftar, yaitu Sahmudin, Eros Rosidah, dan Uus Abdurahman. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, ketiganya dinyatakan memenuhi persyaratan dan sah untuk ditetapkan sebagai calon Kepala Desa PAW.
Dalam rapat pleno tersebut, panitia juga melaksanakan pengundian nomor urut calon. Hasil pengundian menetapkan:
Nomor Urut 1: Uus Abdurahman
Nomor Urut 2: Eros Rosidah
Nomor Urut 3: Sahmudin
Setelah pengundian, para calon menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan atas proses yang telah dilaksanakan.
Pemilihan Kepala Desa PAW ini akan dilaksanakan melalui mekanisme perwakilan, dengan total 245 hak pilih yang terdiri dari unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur lainnya.
Acara rapat pleno ini juga dihadiri oleh PJ Kepala Desa Situwangi, Kasi Binwas dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cihampelas, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Situwangi. Kehadiran mereka memberikan arahan dan dukungan agar seluruh tahapan pemilihan berlangsung lancar, tertib, dan demokratis.
Red team ***












































