Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:14 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur  |  Seorang oknum wartawan di Aceh Timur telah melakukan plagiasi karya orang lain dan memasang foto orang lain tanpa izin. Kasus ini telah membuat kegaduhan di kalangan wartawan dan masyarakat Aceh Timur.

Kasus ini bermula ketika Seorang penulis sedang membantu mengatur mekanisme gagasan dan jadwal kegiatan pemuda antar desa. Karena kesalahan, karyanya terkirim ke grup dan dijiplak oleh oknum wartawan tanpa izin. Penulis merasa dirugikan.

Razali alias Nyakli Maop, seorang wartawan Aceh Timur, meminta pihak redaksi ( Jejakindonesia.id ) untuk menertibkan anggota mereka yang belum pantas menjadi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pihak redaksi (Jejakindonesia.Id) untuk menertibkan anggota mereka yang belum pantas menjadi wartawan, sesuai dengan etika dan standar jurnalistik. Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat tidak hilang kepercayaan kepada media,” kata Razali.

Dengan demikian, diharapkan pihak redaksi ( Jejakindonesia.Id ) dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menertibkan anggota mereka dan memastikan bahwa pemberitaan yang dilakukan sesuai dengan etika dan standar jurnalistik.

Sumber:
Razali alias Nyakli Maop/RED

Berita Terkait

Proyek Rp7,25 Miliar Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Disorot: Baru Diresmikan, Saluran 200 Meter Retak
Diduga Tak Transparan, Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 M Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Minta Aparat Hukum Usut
Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal
Calon Geuchik Agus Suryadi Ingin Jadikan Batu Sumbang sebagai Desa Percontohan Bebas Narkoba
PPS Bekerja, Negara Lupa Bayar: KIP Aceh Timur Dikecam Karena Gaji Tak Dibayar
Blog Tak Terverifikasi Tuduh Polisi Bunuh Istri Sendiri, Korban Fitnah Tempuh Jalur Hukum
Desakan Ketua LAKI: Audit dan Sanksi untuk ASN Aceh Timur yang Kuasai Koperasi Desa Merah Putih
Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Koordinasi dan Audiensi dengan Polres Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:28 WIB

Jaring Teritorial Diperkuat, Babinsa Desa Pelang Rajut Komunikasi Bersama Warga

Rabu, 23 September 2026 - 10:52 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kodim 0719/Jepara Pantau Situasi Wilayah Kendengsidialit

Rabu, 23 September 2026 - 10:50 WIB

Patroli Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara Pantau Kondisi Wilayah Pecangaan Kulon

Rabu, 23 September 2026 - 10:48 WIB

Jaga Denyut Keamanan Wilayah, Kodim 0719/Jepara Gelar Patroli di Kelurahan Kauman

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Active Case Finding TBC di Kelurahan Bulu

Rabu, 23 September 2026 - 10:32 WIB

Sambangi Wilayah Binaan, Kodim 0719/Jepara Perkuat Patroli dan Komsos di Keling

Rabu, 23 September 2026 - 10:30 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim 0719/Jepara Pantau Situasi Desa Guyangan

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

Batuud Koramil 06/Welahan Hadiri Musrenbangdes Desa Brantaksekarjati, Bahas RKP Desa 2027

Berita Terbaru