Cegah Kriminalitas, Polsek Blangkejeren Gencarkan Pemasangan Spanduk Himbauan

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:56 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKANGKEJEREN | Polsek Blangkejeren, jajaran Polres Gayo Lues, melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk tindakan kriminalitas di wilayah Kecamatan Blangkejeren. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, oleh personel Bhabinkamtibmas dan unit Samapta Polsek Blangkejeren dengan menyasar titik-titik strategis yang mudah dilihat masyarakat serta lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak pidana.

Spanduk yang dipasang berisi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kasus pencurian rumah kosong yang marak terjadi dengan modus mencongkel jendela maupun pintu. Dalam himbauan tersebut, warga diingatkan untuk selalu mengamankan rumah dan harta benda mereka, menaruh perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika perlu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda demi mencegah terjadinya tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Binmas Polsek Blangkejeren mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., sebagai bagian dari langkah preventif dalam mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Selain pencurian, Kapolsek juga menaruh perhatian besar terhadap peredaran narkoba, perjudian online, minuman keras, dan bentuk kejahatan lainnya yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.

Dalam pelaksanaannya, Unit Samapta tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga melaksanakan patroli rutin di kawasan yang dianggap rawan. Mereka turut berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat serta satuan keamanan lingkungan seperti Satkamling. Dalam setiap kegiatan patroli, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga, baik secara individu maupun dalam kelompok kecil, agar pesan-pesan keamanan dan ketertiban bisa sampai dengan jelas dan dipahami masyarakat.

Secara terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kejahatan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah lokasi yang selama ini terindikasi sebagai titik rawan, khususnya terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjadi perhatian serius aparat.

Kapolsek juga berharap dengan adanya spanduk-spanduk tersebut, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan mereka masing-masing. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomor telepon yang tertera di spanduk. Melalui sinergi antara aparat dan warga, diharapkan segala bentuk tindak kejahatan dapat dicegah dan diminimalisir secara efektif.

Kapolsek Blangkejeren menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan. Ia mengingatkan pentingnya untuk terus waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak segan melapor kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Blangkejeren. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

PT Nindya Karya Diduga Kuat Tidak Miliki Dukungan Galian C Terhadap Proyek Sabo Dam Di Pining, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Kasus Gadai Mobil Berujung Dugaan Penggelapan di Gayo Lues, Leasing dan Oknum Pemilik Unit Dibidik Pasal Berlapis
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Warga Alue Kul Soroti Gaya Kepemimpinan Kades, Minta Pengelolaan Dana Desa Dibuka

Rabu, 30 September 2026 - 19:48 WIB

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 19:40 WIB

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 19:41 WIB

Proyek Rp7,25 Miliar Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Disorot: Baru Diresmikan, Saluran 200 Meter Retak

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:55 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 M Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Minta Aparat Hukum Usut

Senin, 19 Januari 2026 - 00:51 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Senin, 28 Juli 2025 - 22:51 WIB

Calon Geuchik Agus Suryadi Ingin Jadikan Batu Sumbang sebagai Desa Percontohan Bebas Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:20 WIB

PPS Bekerja, Negara Lupa Bayar: KIP Aceh Timur Dikecam Karena Gaji Tak Dibayar

Berita Terbaru

Exif_JPEG_420

REGIONAL

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:50 WIB