Operasi Gabungan Brimob dan Polres Gayo Lues, Ladang Ganja di Agusen Dimusnahkan Total

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:57 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, Kamis (31/7/2025) — Aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., menuntaskan operasi pemusnahan ladang ganja di wilayah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 31 Juli 2025 itu, berhasil mengungkap dan memusnahkan empat lokasi ladang ganja seluas total 25 hektar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi back-up terhadap Polres Gayo Lues, sebagai respon atas temuan peredaran narkotika yang marak di kawasan pedalaman Aceh. Aksi pemusnahan dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, bersama satuan Narkoba Polres Gayo Lues serta unsur pimpinan daerah setempat.

Di tengah tantangan medan berat yang harus dilintasi, mulai dari menyusuri sungai hingga menembus lereng-lereng terjal di perbukitan Agusen, tim gabungan tetap melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian. Seluruh personel memastikan operasi berjalan tanpa menimbulkan korban, baik dari aparat maupun warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan berlangsung aman dan lancar, meskipun kami harus menghadapi medan yang cukup sulit dan melelahkan,” ungkap Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Imanta Purba, S.H., yang mewakili Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M.

AKP Imanta menegaskan bahwa keterlibatan Brimob dalam operasi ini merupakan bentuk komitmen korps dalam mendukung penuh pemberantasan narkotika di Aceh. Ia juga menyebut, pengungkapan ladang ganja ini diyakini memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi gelap yang lebih luas.

“Ini bukan hanya sekadar ladang ganja. Di balik tanaman ini ada sistem, ada jaringan. Kita ingin putus sampai ke akarnya,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., yang turut hadir di lokasi, menambahkan bahwa operasi semacam ini tidak hanya dimaknai sebagai pemusnahan tanaman terlarang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika yang kian masif. Ia menyatakan keprihatinan bahwa sebagian besar ladang ganja yang ditemukan berada di wilayah yang jauh dari pemukiman, sehingga sulit terdeteksi tanpa operasi khusus.

Menurut pihak kepolisian, pola perladangan ganja di Gayo Lues menunjukkan kecenderungan terselubung dan berpindah-pindah, memanfaatkan keterpencilan wilayah untuk menghindari pemantauan aparat. Tidak jarang, ladang ditemukan di lereng curam yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berjam-jam.

Operasi pemusnahan ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Gayo Lues dan sejumlah tokoh keamanan daerah. Ribuan batang ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan pelaku atau pemilik lahan. Namun pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penanaman dan distribusi ganja di wilayah tersebut.

Operasi semacam ini diproyeksikan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba yang terintegrasi, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga lewat penguatan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat desa. (MUNANDAR S, P)

Berita Terkait

Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Kasus Gadai Mobil Berujung Dugaan Penggelapan di Gayo Lues, Leasing dan Oknum Pemilik Unit Dibidik Pasal Berlapis
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Bukan Sekadar Administrasi, PT Rosin Disebut Menyimpan Pelanggaran Berlapis yang Harus Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Jerry Massie Soroti Kontroversi Pernyataan Jokowi, Mulai Esemka, Impor, Politik Keluarga hingga Polemik Ijazah

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Edi Suprapto Tegaskan Media Bukan Pelengkap, SWI Jabar Minta Kepastian Mekanisme Kemitraan di Diskominfo

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

24 Universitas Indonesia Dibawa FAME ke Hanoi, Bidik Kolaborasi Strategis dengan VNU

Berita Terbaru