Masyarakat Menanti Sikap Kapolda Baru dalam Kasus Faisal Amsco

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:30 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Seorang pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialaminya ke Mabes Polri. Faisal bersama kuasa hukumnya, Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum setebal tujuh halaman kepada Irwasum Polri, baru-baru ini.

Kasus Faisal bermula dari konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq atau Fadh A Rafiq. Dari persoalan tersebut, Faisal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam enam laporan polisi (LP) berbeda. Tuduhan yang diajukan meliputi dugaan penipuan, penggelapan, hingga kekerasan seksual.

Kuasa hukum Faisal menilai proses hukum tersebut sarat rekayasa. “Proses hukum yang dialami klien kami jauh dari ketentuan hukum. Kami meminta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sebenarnya terbongkar,” ujar Abdul Gofur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama sejumlah pelapor tercatat dalam laporan, di antaranya Yosita Theresia Manangka yang melaporkan Faisal dua kali dengan dugaan berbeda. Selain itu, ada laporan dari Rully Indah Sari yang menyebut dirinya dilecehkan pada 2022, namun laporan baru dibuat tiga tahun setelah peristiwa.

Dalam perkembangan kasus, terungkap fakta di sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya bahwa Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, penyidik yang menangani salah satu laporan, menerima uang Rp300 juta dari Yosita dan Fadh A Rafiq.

Menanggapi hal tersebut, Faisal berharap Kapolda Metro Jaya yang baru dapat membenahi proses penanganan kasus agar berjalan sesuai hukum. “Kami ingin kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya yang baru agar citra institusi tetap terjaga,” kata Gofur melalui siaran pers dini hari.

Sementara itu, praktisi hukum dan aktivis, Wilson Lalengke, menilai kasus Faisal mencerminkan masalah serius dalam penegakan hukum. “Polri sekarang lebih mirip sarang mafia hukum. Polisi bisa mengkriminalisasi orang benar, sementara yang salah justru dilindungi,” ujarnya.

Wilson mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh. “Oknum aparat yang terbukti bermain harus ditindak tegas, tidak cukup hanya dipindahkan,” katanya.

Kasus Faisal kini tengah menjadi perhatian publik. Mabes Polri diminta mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan preseden buruk dan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)

Berita Terkait

Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah
Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Jerry Massie Soroti Kontroversi Pernyataan Jokowi, Mulai Esemka, Impor, Politik Keluarga hingga Polemik Ijazah
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Krisis Ekologis Meluas di Aceh Tenggara, Penambangan Galian C Diduga Perparah Bencana Jebolnya Tanggul Kali Alas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Dugaan Pungutan Pilkades Aceh Tenggara Menguat, 254 Bakal Calon Terancam Terbebani Biaya Tinggi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Panitia Musda X Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Persiapan Teknikal dan Substansi demi Sukseskan Agenda Konsolidasi Partai pada 8 Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 20:48 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Kamis, 24 September 2026 - 19:26 WIB

Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara

Selasa, 22 September 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Senin, 21 September 2026 - 23:32 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Berita Terbaru